Intinya sih...

• Elemen pemuda di Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, melayangkan ultimatum 3x24 jam kepada pemerintah daerah.
• Ultimatum ini terkait ketidakjelasan progres pencairan dana hibah Rp3 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim, yang menghambat persiapan kontingen Porprov Kalteng 2026.
• Batas akhir pendaftaran kontingen Porprov Kalteng 2026 adalah 10 April. Pernyataan ultimatum disampaikan pada Jumat (3/4/2026).
• Jika tidak ada kejelasan, Sapma Pemuda Pancasila mengancam akan melakukan aksi di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.
• Mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan meminta Bupati Kotim mengevaluasi Kepala Dispora.
• Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya menjelaskan kendala pencairan disebabkan kewajiban mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) 58/2022 tentang hibah serta prosedur pengajuan proposal via Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum sepenuhnya dilengkapi KONI.

SAMPIT, kanalindependen.id – Tenggat pendaftaran kontingen menuju Porprov Kalteng 2026 kian sempit, namun nasib insan olahraga Kotawaringin Timur masih diselimuti kabut ketidakpastian.

Menghadapi jalan buntu ini, elemen pemuda melayangkan ultimatum keras berdurasi 3×24 jam kepada pemerintah daerah dan mengancam akan mengepung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) jika progres pencairan hibah tak kunjung menemui titik terang.

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, menolak membiarkan hasil audiensi bersama KONI sebelumnya menguap sebagai seremonial belaka.

Dia menuntut pemangku kebijakan segera membeberkan langkah konkret penyelamatan kontingen sebelum batas akhir pendaftaran 10 April terlewati.

”Setelah kami melakukan audiensi, kami akan melakukan telaah terkait hal ini. Selama 3×24 jam, apabila tidak ada progres yang jelas, maka kami akan melakukan aksi di depan Dispora,” tegas Mukhlan, Jumat (3/4/2026).

Tekanan Sapma Pemuda Pancasila tidak hanya menyasar kursi eksekutif. Kelompok pemuda ini turut menagih fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim agar tidak sekadar duduk manis di bangku penonton.

Mukhlan menilai intervensi parlemen adalah kewajiban mutlak demi menyelamatkan masa depan atlet dan marwah daerah di arena Porprov.

”Kami minta DPRD sebagai pengawas pemerintah untuk segera melakukan RDP guna memastikan dan mempercepat terkait nasib para atlet Kotim untuk Porprov Kalteng 2026,” desaknya.

Rentetan tuntutan ini bermuara pada lambatnya transparansi birokrasi. Komisi III DPRD Kotim sebelumnya telah memanggil Dispora dan KONI guna membedah macetnya hibah Rp3 miliar.

Dinas teknis saat itu diminta berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov dan BPKP menyangkut aspek legalitas pencairan.

Akan tetapi, hingga memasuki awal April, hasil koordinasi krusial tersebut tak kunjung dibeberkan ke ruang publik maupun pengurus cabang olahraga.

Kalangan pemuda menilai, penyelenggaraan RDP terbuka adalah langkah minimal yang wajib dieksekusi DPRD untuk membedah posisi terkini anggaran pembinaan secara transparan.

Targetkan Dispora, Tuntut Evaluasi Kadis

Sorotan paling tajam dari barisan pemuda mengarah langsung ke jantung pertahanan Dispora Kotim. Institusi teknis ini dinilai gagal tampil di garis depan untuk mengurai benang kusut birokrasi.

Tatkala waktu pendaftaran tinggal hitungan hari dan nasib hibah KONI kian menggantung, Dispora dianggap justru mempertebal ketidakjelasan alih-alih memberikan garansi penyelesaian.

”Kami juga meminta Bupati Kotim untuk melakukan evaluasi terhadap Kadispora, karena kami menganggap lalai dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,” cecar Mukhlan.

Dia memaklumi prinsip kehati-hatian hukum dalam tata kelola hibah, namun membiarkannya berlarut-larut tanpa penjelasan resmi hanya akan mengorbankan para atlet yang kini kebingungan menentukan arah persiapan.

Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya telah menangkis sejumlah desakan dengan dalih regulasi. Menurutnya, dana hibah KONI sejatinya sudah terparkir di dalam DPA Dispora.

Kendala pencairan, ungkapnya, murni bersandar pada kewajiban mematuhi Perbup 58/2022 tentang hibah serta prosedur pengajuan proposal via Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Proposal dari KONI dinilai belum sepenuhnya melengkapi kerangka aturan tersebut.

Sebaliknya, Komisi III DPRD memandang kehati-hatian yang terlampau lambat dalam menyampaikan hasil koordinasi justru membuat “bola panas” anggaran ini terus bergulir liar tanpa kepastian.

Tekanan Sapma Pemuda Pancasila mempertegas kebuntuan komunikasi antara insan olahraga dan birokrasi di Kotim.

Organisasi yang awalnya memposisikan diri sebagai penjembatan aspirasi atlet, kini secara terbuka menekan poros eksekutif dan legislatif.

Ultimatum ini merespons langsung rentetan fakta operasional di lapangan. Macetnya pencairan hibah Rp3 miliar telah memaksa mayoritas cabor menggelar latihan secara swadaya.

Imbas terberatnya juga telah tervalidasi melalui eksodus sejumlah atlet potensial yang memilih memperkuat kabupaten lain.

Melalui ultimatum 3×24 jam, langkah penyelesaian krisis sepenuhnya berada di tangan Pemkab, DPRD, dan Dispora.

Absennya solusi konkret dalam hitungan hari berpotensi mengubah status polemik administratif ini menjadi aksi unjuk rasa terbuka di pelataran Dispora. (ign)