• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur berencana mengembangkan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata taman satwa.
• Kepala Disbudpar Ramadansyah, yang dilantik pada Senin, 6 April 2026, akan mendorong perusahaan, terutama PBS di sekitar lokasi, untuk berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) karena pengembangan ini belum dianggarkan tahun ini.
• Pulau Hanibung, seluas 260 hektare, akan diusulkan perubahan tata ruangnya dari areal penggunaan lainnya (APL) menjadi kawasan wisata taman satwa sesuai Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005.
• Bupati Kotim Halikinnor telah meninjau lokasi pada Selasa, 16 Januari 2024, dan Pemkab Kotim mengadakan pertemuan dengan BKSDA pada Rabu, 24 April 2024, untuk membahas pembentukan Tim Survey Kehati Pulau Hanibung.
• Survei sosial, ekonomi, dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 27-30 Mei 2024, dengan target Pulau Hanibung dapat dikunjungi wisatawan dalam dua tahun ke depan.
• Selain Pulau Hanibung, Disbudpar juga akan mengoptimalkan Pantai Ujung Pandaran dengan membuka peluang investasi pembangunan penginapan oleh swasta serta berupaya menyesuaikan nomenklatur Disbudpar agar mencakup ekonomi kreatif.
SAMPIT, kanalindependen.id – Pengembangan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Timur belum didukung anggaran daerah.
Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ramadansyah tak kehabisan akal.
Ia bertekad akan mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi mendukung program pengembangan wisata menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
”Tahun ini tidak dianggarkan. Kami fokus inventarisir dulu. Nanti akan dorong tanggungjawab perusahaan menggunakan dana CSS, terutama PBS di sekitar lokasi, untuk ikut berkontribusi mengembangkan objek wisata di Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Disbudpar Kotim pada Senin, (6/4/2026).
Setelah resmi melepas jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah bisa lebih fokus mengembangkan sektor wisata di Kotim.
Wacana pengembangan wisata Pulau Hanibung mulanya diinisiasi oleh Ramadansyah, ketika ia masih merangkap jabatan sebagai Kepala Bapenda Kotim dan Plt Baperida Kotim sekitar tahun 2024 lalu.
Ide itu muncul ketika ia memancing di areal tersebut. Menurutnya, Pulau Hanibung punya potensi wisata yang bisa dikembangkan. Jika Pangkalan Bun memiliki Taman Nasional Tanjung Puting, Kotim juga memiliki Wisata Pulau Hanibung.
Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.
”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung bisa menaiki perahu klotok jaraknya hanya 15 menit. Dan, juga bisa ditempuh lewat jalur darat melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujarnya.
Ramadansyah mengatakan pengembangan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
”Pulau Hanibung bisa menjadi tempat wisata baru. Kita sudah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Camba dan langkah awal kita saat ini adalah penataan serta inventarisasi kawasan,” kata Ramadansyah.
Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.
Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.
Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.
Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.
”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, disitu jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.
Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.
Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survey sekaligus pembentukan Tim Survey Kehati Pulau Hanibung.
Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survey sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.
Sebelum dilaksanakan survey, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa.
Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.
”Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya Pokdarwis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.
Ramadansyah juga telah merancang konsep pengembangan Pulau Hanibung dengan menggabungkan wisata alam dan pemberdayaan masyarakat. Aktivitas yang sudah ada seperti kebun rotan akan tetap berjalan, namun akan dikembangkan dengan tambahan usaha seperti budidaya lebah madu, budidaya udang galah dan potensi ekonomi lainnya.
”Yang punya kebun rotan tetap berkebun, bisa juga tambahkan ternak lebah supaya menghasilkan madu. Itu potensi ekonomi yang bisa berkembang,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Disbudpar Kotim akan turun langsung ke lokasi untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk imbauan menjaga kelestarian lingkungan.
”Kita akan ke lokasi, minimal pasang spanduk dan sosialisasi. Kita imbau masyarakat tidak menebang pohon, tidak membakar, dan tidak berburu di sana,” katanya.
Selain itu, program penanaman pohon akan menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penanaman pohon khas seperti ulin melalui kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan KPHP.
Ia menargetkan, dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan.
”Insya Allah dua tahun ke depan sudah bisa jadi tujuan wisata. Orang datang untuk cari suasana tenang, healing. Di sana itu sangat mendukung,” ungkapnya.
Buka Peluang Investor Bangun Penginapan di Pesisir Pantai Ujung Pandaran
Selain membuka destinasi objek wisata baru, Disbudpar Kotim juga berencana mengembangkan kawasan wisata di Pantai Ujung Pandaran.
Menurutnya, aset milik pemerintah daerah di kawasan tersebut belum dikelola secara optimal.
”Tempat milik pemda itu bahkan belum ada nama. Itu saja dulu kita benahi. Kemudian kita kaji bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.
Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, termasuk investasi pembangunan hotel atau tempat penginapan yang nyaman di kawasan tersebut.
”Kita akan kaji regulasinya, apakah bisa kerja sama pemanfaatan dengan swasta. Kalau bisa, kenapa tidak kita tawarkan investasi hotel di situ,” katanya.
Ramadansyah melihat potensi besar dari tingginya kunjungan wisatawan ke Ujung Pandaran, bahkan di luar musim liburan.
”Sekarang saja, penginapan sering penuh. Bahkan banyak tamunya orang luar daerah. Ini peluang besar,” ungkapnya.
Dengan akses jalan yang semakin baik dan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dari Sampit, ia optimistis kawasan tersebut bisa berkembang seperti destinasi wisata Pantai di Bali.
”Kita bisa bikin konsep hotel tepi pantai seperti di Bali. Itu sangat memungkinkan,” tambahnya.
Selain infrastruktur dan destinasi, Ramadansyah juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kreatif dalam pengembangan sektor pariwisata.
Saat ini, nomenklatur Disbudpar Kotim belum mencakup ekonomi kreatif, sehingga menjadi perhatian untuk segera disesuaikan.
”Enkraf belum masuk. Kita akan dorong perubahan nomenklatur supaya bisa sinergi dengan program pusat dan mendukung pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan ekonomi kreatif akan memperkuat ekosistem pariwisata, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk lokal lainnya.
Selain Pulau Hanibung dan Ujung Pandaran, Disbudpar juga mulai melirik potensi lain, termasuk bekas galian C yang telah ditinjau sebelumnya sebagai alternatif objek wisata baru.
”Kita ingin banyak pilihan. Ada Ujung Pandaran, Hanibung, dan potensi lain. Supaya masyarakat punya banyak tempat rekreasi,” tutupnya.
Dengan membangun destinasi baru sekaligus mengoptimalkan yang sudah ada, Disbudpar Kotim menargetkan sektor pariwisata mampu menjadi penggerak ekonomi baru daerah dalam beberapa tahun ke depan. (hgn/ign)