Desak Penetapan Tersangka

Lamanya proses penyidikan membuat publik gerah. Aktivis antikorupsi di Kotim Burhan Nurohman menilai lambannya kepastian hukum dalam perkara ini berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Dia mengingatkan, pemeriksaan saksi yang sudah menyentuh angka ratusan menunjukkan bahwa penyidikan telah berjalan jauh, sehingga publik wajar menunggu langkah lanjutan berupa penetapan tersangka apabila unsur pidana dan alat bukti dinilai sudah terang.

”Publik menunggu kepastian hukum. Pemeriksaan saksi sudah ratusan, artinya progresnya cukup jauh. Jika unsur pidananya sudah terang dan alat bukti cukup, kami berharap penetapan tersangka bisa segera dilakukan,” tegas Burhan.

Menurutnya, mempercepat penanganan bukan sekadar soal efisiensi penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga agar pengelolaan anggaran keagamaan tidak berubah menjadi ruang abu-abu yang mengkhianati nilai moral dan spiritual yang diklaim sebagai dasar penganggaran.​

Di level nasional, lembaga pemeriksa dan pengawas keuangan telah berulang kali mengingatkan bahwa skema hibah, termasuk hibah keagamaan, merupakan salah satu titik rawan penyimpangan karena longgarnya pengawasan dan lemahnya pertanggungjawaban penerima.

Tanpa transparansi penerima, standar kelayakan yang jelas, serta audit yang ketat, dana yang seharusnya menjadi penopang pendidikan iman dan karakter justru bisa tergelincir menjadi instrumen transaksi politik dan kepentingan jangka pendek.

Sementara itu, di tengah menguatnya kecurigaan publik, Kejari Kotim melakukan rotasi di dua posisi strategis, yakni Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dua ujung tombak dalam penanganan perkara korupsi.

Dalam rotasi tersebut, Ahmad Riyadi Pratama dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen, menggantikan Nofanda Prayudha yang dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Bulungan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset.

Adapun posisi Kepala Seksi Pidsus dijabat Menahin Kriskana, menggantikan Budi Kurniawan Tymbas yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri Tabalong.

Kajari Kotim Nur Akhirman menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih maksimal. Termasuk dalam mengusut dugaan penyimpangan hibah keagamaan. (ign)