SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman perkotaan di Jalan SPG Permai I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin (17/8/2026) sore. Sebuah bangunan semi permanen berukuran 10 x 20 meter persegi yang difungsikan sebagai gudang alat tulis sekolah (ATS) ludes dilalap api.

Bangunan penampungan material perlengkapan sekolah tersebut diketahui milik Erlinda (50). Laporan amukan api pertama kali diterima oleh Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 16.01 WIB dari kepulan asap tebal yang disaksikan warga sekitar.

Kepala Disdamkarmat Kotim Achmad Taufik, mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan secara masif mengingat banyaknya bahan mudah terbakar berupa kertas dan plastik di dalam gudang.

“Objek yang terbakar merupakan gudang alat tulis sekolah. Pihak kami mengerahkan armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan memblokir pergerakan api agar tidak merembet,” ungkap Achmad Taufik, Senin (17/8/2026).

Mengerahkan unit MUPK 05, MUPK 06, MTPK 14, serta satu unit armada suplai pemadam, petugas mulai melakukan penetrasi penjinakan api pada pukul 16.16 WIB. Amukan api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan (overhaul) hingga seluruh operasi dinyatakan rampung pada pukul 17.45 WIB.

Operasi pemadaman ini melibatkan tim gabungan dari BPBD, PLN, Kepolisian, PMI Kotim, Relawan Masjid Jami, Relawan Ketapi 3, serta MPA Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Bahkan, Wakil Bupati Kotim turut hadir langsung di lokasi kejadian untuk meninjau penanganan darurat.

Meski dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini, nilai kerugian materiil akibat hangusnya persediaan alat tulis sekolah tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kemunculan api masih dalam penyelidikan (investigation) jajaran kepolisian setempat.

Terbakarnya gudang alat tulis sekolah di Jalan SPG Permai I ini menggarisbawahi risiko tinggi keberadaan gudang penyimpanan bahan kearsipan/kertas (flammable materials) di tengah kawasan padat permukiman. Penumpukan barang kering dalam skala besar tanpa proteksi sistem pemadam otomatis (sprinkler) menjadikan bangunan sangat rentan memicu kebakaran berdaya rusak tinggi.

Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan penegakan regulasi keselamatan yang sangat tajam:

  1. Audit Proteksi Kebakaran Gudang Niaga dan Bangunan Komersial: Pemkab Kotim melalui Disdamkarmat didesak mengintensifkan inspeksi kelayakan Sistem Proteksi Kebakaran (SKK) pada seluruh gudang niaga di wilayah Mentawa Baru Ketapang. Bangunan komersial wajib dilengkapi APAR memadai dan instalasi listrik berstandar SNI.
  2. Standardisasi Izin Layak Fungsi (SLF) Bangunan Penyimpanan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim perlu mengevaluasi izin zonasi gudang penyimpanan barang di dalam gang permukiman warga untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran serupa di masa mendatang.

Audit proteksi gudang niaga, amankan permukiman warga!  Gudang alat tulis SPG Permai I ludes terbakar!  Kerugian capai Rp700 juta, Polres Kotim usut pemicu api! (***)