• Harga kelapa rakyat di pesisir selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, anjlok drastis dari Rp6.000-Rp7.000 per butir menjadi Rp1.400-Rp1.800 per butir di tingkat pengepul.
• Penurunan harga ini membuat petani hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 per butir karena biaya operasional seperti upah potong, angkut, dan kupas tetap tinggi atau bahkan naik.
• Anggota DPRD Kotim, Wahito Fajriannor, menjelaskan bahwa anjloknya harga disebabkan pabrik pengolahan kelapa PT Samuda Coco Indonesia di Samuda tidak berproduksi selama sekitar seminggu terakhir, menghilangkan kompetitor bagi para pengepul.
• Wahito menyoroti bahwa komoditas kelapa rakyat belum memiliki regulasi standar harga yang mengikat, berbeda dengan kelapa sawit yang dilindungi oleh Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
• Ia mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan standarisasi harga kelapa (ideal Rp3.500-Rp5.000 per butir) dan intervensi untuk mencegah petani mengonversi lahan kelapa mereka menjadi kebun sawit.
SAMPIT, kanalindependen.id – Rumpun nyiur di pesisir selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini berdiri seperti saksi bisu sebuah ketimpangan.
Kawasan yang berbatasan langsung dengan hamparan luas perkebunan kelapa sawit ini menyimpan ironi.
Harga komoditas kelapa rakyat anjlok tajam, menyentuh hanya sekitar seperempat dari level tertingginya setahun terakhir.
Petani yang merawat kebun warisan keluarga harus menghadapi pasar bebas tanpa perisai kebijakan, membiarkan nasib mereka ditentukan oleh segelintir pemodal.
Angka riil di lapangan menunjukkan realitas yang suram. Harga kelapa yang tahun lalu sanggup bertengger pada kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per butir, kini merosot tajam ke rentang Rp1.400 sampai Rp1.800 di tingkat pengepul.
Penurunan drastis ini sama sekali tidak diikuti dengan penyesuaian biaya operasional. Upah potong buah, biaya angkut dari kebun, hingga ongkos kupas tetap kaku, bahkan perlahan merangkak naik.
Laporan dari Teluk Sampit memperlihatkan pola serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Beban operasional yang tinggi membuat margin keuntungan menyusut drastis, sehingga pendapatan bersih yang dibawa pulang petani sering kali hanya tersisa kepingan ratusan rupiah per butir ketika harga jatuh.
”Kondisi anjloknya harga ini membuat petani kelapa terpukul. Karena biaya operasional untuk upah potong, angkut, mengupas dan lainnya tetap harus dibayar. Sehingga petani kelapa saat ini hanya mendapatkan hasil sekitar Rp300 per butir,” ujar Wahito Fajriannor, anggota DPRD Kotim Dapil III, baru-baru ini.
Rapuhnya Tata Niaga dan Hilangnya Kompetitor
Struktur pasar yang rapuh menjadi akar persoalan menukiknya harga komoditas ini. Selama beberapa tahun terakhir, kehadiran PT Samuda Coco Indonesia di Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sempat menumbuhkan harapan.
Pabrik pengolahan kelapa ini menyerap panen rakyat untuk dijadikan berbagai produk turunan, seperti kopra hingga arang tempurung, untuk pasar domestik maupun ekspor.
Keberadaan offtaker besar ini sempat menahan harga di level yang lebih menjanjikan, mendekati Rp4.000 per butir.
Petani memiliki daya tawar karena ada persaingan lebih sehat antara pabrik dan pengepul. Namun, skema itu runtuh seketika saat operasional pabrik tersendat.
Pasar kembali dikuasai sepenuhnya oleh pedagang perantara yang jumlahnya sangat terbatas.
”Petani kelapa hari ini harganya anjlok. Memang sudah seminggu ini informasinya pabrik kelapa di Samuda tidak produksi. Akhirnya para pengepul tidak ada kompetitornya sehingga harga hanya ditentukan pengepul,” kata Wahito.
Menurut Wahito, dapur petani baru bisa mengepul aman apabila harga kelapa kembali stabil pada kisaran Rp3.500 hingga Rp5.000 per butir.
Rentang nominal tersebut dinilai memberikan ruang yang cukup untuk menutup ongkos produksi sekaligus membawa pulang penghasilan yang layak bagi keluarga pekebun.
Anak Tiri Regulasi
Ketimpangan kebijakan ini semakin terasa perih saat menyandingkan nasib kelapa dengan komoditas kelapa sawit yang mengepung Kotim.
Merujuk data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah yang dipublikasikan dalam Kalimantan Tengah dalam Angka 2025, hamparan sawit di kabupaten ini menembus angka sekitar 4.621 kilometer persegi, mendominasi hampir 29,7 persen dari total luas wilayah.
Sektor ini menyumbang sekitar 23,9 persen areal dan 26,68 persen produksi sawit se-Kalimantan Tengah.
Bagi kelapa sawit, pemerintah hadir dengan kekuatan regulasi.
Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 memastikan kerangka perlindungan harga tandan buah segar (TBS) bagi pekebun mitra, dengan pedoman formula harga, kewajiban kemitraan perusahaan, hingga pembentukan satuan tugas khusus di setiap daerah untuk mengawasi penetapan harga.
Nasib komoditas kelapa rakyat justru bertolak belakang. Belum ada satu pun regulasi sekelas Permentan yang menetapkan harga dasar sebagai acuan mengikat bagi pelaku industri.
Program hilirisasi kelapa nasional dengan target pengembangan kawasan 154.000 hektare pada 2026 memang digulirkan untuk mendorong industri pengolahan dan nilai tambah di tingkat petani, namun belum menjelma menjadi jaring pengaman riil bagi petani Kotim ketika harga di tingkat pengepul jatuh.
Kelapa seakan diposisikan sebagai anak tiri yang dibiarkan bertarung sendiri melawan fluktuasi pasar bebas.
”Harapan kami juga pemerintah mengeluarkan standarisasi harga, jangan sampai ada permainan harga oleh pembeli kelapa dengan harga seenaknya. Jika ada standarisasi harga maka petani ataupun pengepul sama-sama tidak dirugikan,” ujarnya.
Wahito juga mendorong pemerintah daerah segera turun tangan mengambil langkah konkret.
”Mudah-mudahan dari dinas terkait bisa memantau terkait harga kelapa ini dan bisa membuka akses ke pusat, menyampaikan kendala-kendala petani kelapa,” ucapnya.
Ancaman Konversi Lahan
Gejolak tata niaga kelapa di Kotim adalah siklus kronis yang terus berulang tanpa penyelesaian sistemik.
Pada 2018, petani di wilayah selatan mencatat rekam jejak pahit saat harga anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp700 per butir dalam waktu singkat.
Pola pelemahan ekonomi petani ini kembali dikeluhkan pada 2025 di Teluk Sampit, ketika harga merosot sementara biaya kupas dan ongkos lainnya terus membengkak.
Sejumlah kajian di daerah lain menunjukkan sebuah peringatan penting: tekanan pendapatan yang bertubi-tubi berpotensi memicu konversi lahan secara masif.
Kebun kelapa tradisional sangat rentan beralih fungsi menjadi kebun sawit. Secara jangka pendek, transisi ini bisa menaikkan pendapatan sebagian kelompok, namun hilangnya diversifikasi tanaman justru menempatkan pondasi ekonomi wilayah pada posisi sangat rapuh saat harga minyak sawit dunia bergejolak.
Dominasi sawit di hampir sepertiga wilayah Kotim berpotensi terus meluas, menelan sisa-sisa kebun kelapa milik rakyat jika tidak ada intervensi pemerintah untuk membenahi tata niaga.
”Jangan sampai petani kelapa ini beralih ke kelapa sawit. Karena kalau beralih ke kelapa sawit, ke depannya kita ini kelapa harus mencari dari luar daerah atau bisa jadi impor dari negara lain,” tegas Wahito. (ign)