Intinya sih...

• Petani di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami kesulitan besar akibat lonjakan harga pupuk non-subsidi yang tidak terkendali, memaksa sebagian mengurangi pemupukan atau menghentikan aktivitas pertanian karena biaya produksi yang tidak lagi masuk akal.
• Harga pupuk non-subsidi melonjak drastis; Urea naik 112% (dari sekitar Rp330 ribu menjadi Rp700 ribu per sak), NPK naik 65% (dari Rp350 ribu menjadi Rp580 ribu), dan Dolomit naik 60%.
• Kondisi di lapangan ini bertolak belakang dengan data pemerintah pusat yang mencatat surplus pupuk nasional hingga 1,5 juta ton dan wacana ekspor.
• Petani yang tidak mendapatkan kuota subsidi harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga hampir delapan kali lipat lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi, di mana akses subsidi terikat ketat oleh sistem e-RDKK dan keanggotaan kelompok tani.
• Masalah pupuk di daerah ini melampaui ketersediaan stok, menjangkau persoalan distribusi yang tidak efisien, akses subsidi yang kaku, dan birokrasi, sebagaimana terjadi pada kesulitan penebusan pupuk subsidi di Desa Lampuyang, Teluk Sampit, pada awal 2026.
• Situasi ini berpotensi menyebabkan penurunan hasil panen secara massal dan mengancam ambisi ketahanan pangan pemerintah, yang menargetkan produksi tinggi untuk tahun 2026.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah pusat mencatat surplus pupuk nasional hingga 1,5 juta ton dan melempar wacana ekspor.

Namun, sejauh ribuan kilometer dari ibu kota, tepatnya di lahan-lahan pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, narasi kelimpahan itu tidak banyak berarti.

Harga pupuk nonsubsidi yang melonjak tak terkendali memaksa sebagian petani mengambil keputusan pahit, membiarkan tanaman tumbuh tanpa nutrisi maksimal, atau mundur sementara dari usaha tani karena modal yang tak lagi cukup.

Hitung-hitungan biaya produksi kini tidak lagi masuk akal bagi para petani mandiri.

Sumardi, salah seorang petani, memilih menghentikan pemupukan demi menghindari kerugian yang lebih dalam.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus pupuk dinilai melampaui proyeksi pendapatan dari hasil panen.

”Sekarang saya memilih tidak memupuk dulu. Harga pupuk terlalu mahal, sementara hasil panen belum tentu bisa menutup biaya. Kalau dipaksakan, malah rugi,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Prawoto. Dia merinci bagaimana grafik harga pupuk non-subsidi meroket tajam, mengubah drastis struktur biaya produksi yang harus ditanggung petani di lapangan.

”Dulu pupuk Urea non subsidi sekitar Rp330 ribu per sak, sekarang sudah sampai Rp700 ribu. NPK yang biasanya Rp350 ribu sekarang sekitar Rp580 ribu. Dolomit juga naik dari Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu,” kata Prawoto.

Lonjakan harga tersebut sangat signifikan. Urea nonsubsidi melompat hingga 112 persen, NPK naik 65 persen, dan dolomit 60 persen.

Angka-angka ini berdiri bertolak belakang dengan data resmi pemerintah yang mengumumkan stok nasional aman di angka 1,2 juta ton, ditopang produksi harian 25.000 ton urea dan 15.000 ton NPK.

Ketimpangan harga menjadi semakin tajam bila disandingkan dengan pupuk bersubsidi.

Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi dipatok pemerintah sebesar Rp1.800 per kilogram untuk urea (setara Rp90 ribu per sak 50 kilogram) dan Rp1.840 per kg untuk NPK.

Artinya, petani yang tidak mendapat kuota subsidi harus membayar hampir delapan kali lipat lebih mahal untuk satu karung urea.

Masalahnya, jalur subsidi ini terikat ketat oleh sistem e-RDKK dan keanggotaan kelompok tani. Mereka yang berada di luar sistem atau kehabisan kuota harus bertarung di pasar bebas.

Persoalan akses ini bukan hal baru di Kotawaringin Timur. Pada awal 2026, petani di Desa Lampuyang, Teluk Sampit, juga kesulitan menebus pupuk subsidi akibat kerumitan verifikasi dan kendala administrasi.

Realitas ini membuktikan bahwa masalah pupuk di daerah tidak berhenti pada ketersediaan stok, tetapi menembus hingga ke persoalan distribusi dan birokrasi.

Bagi petani yang bergantung pada pupuk non-subsidi, pilihan yang tersisa sangat terbatas. Sebagian terpaksa mengubah pola tanam atau mengurangi dosis pupuk demi menekan pengeluaran.

”Kalau harga pupuk terus naik begini, petani makin berat. Ada yang akhirnya mengurangi pemupukan supaya biaya tidak terlalu tinggi, padahal dampaknya bisa ke hasil panen,” ujarnya.

Risiko penurunan panen ini berhadapan langsung dengan ambisi ketahanan pangan. Tahun 2026, pemerintah mematok target produksi tinggi, termasuk 33,8 juta ton beras dan 22,7 juta ton jagung, didukung anggaran mencapai Rp164,4 triliun.

Penurunan dosis pupuk buatan terbukti dapat memangkas produktivitas panen hingga satu kuintal per hektare.

Sumardi menyadari betul ancaman penurunan hasil panen massal ini.

”Kalau banyak petani berhenti memupuk karena mahal, nanti hasil pertanian juga bisa turun,” katanya.

Kondisi lapangan yang serba timpang ini melahirkan anomali yang membingungkan petani. Jika produksi pupuk nasional berlebih dan pasokan terjamin, mengapa petani justru tidak mampu menjangkaunya?

Prawoto mempertanyakan langsung paradoks tersebut.

”Kalau memang pupuk surplus sampai bisa ekspor, kenapa kami di bawah beli pupuk makin mahal? Yang dirasakan petani sekarang justru kebalikannya,” ucapnya.

Jarak antara surplus jutaan ton di tingkat nasional dan karung pupuk yang tak terbeli di Kotawaringin Timur memperlihatkan celah besar dalam tata kelola pertanian.

Persoalannya melampaui ketersediaan barang. Ada rantai distribusi yang tidak efisien, akses subsidi yang kaku, dan absennya perlindungan harga yang membiarkan petani menanggung beban produksi sendirian. (ign)