Intinya sih...

• Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang, memfasilitasi pembuatan 10 titik sumur bor baru di wilayahnya dengan bantuan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dan PT Maju Aneka Sawit (MAS).
• Pembangunan sumur ini dilakukan untuk mengatasi kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kemarau panjang, melengkapi enam sumur sebelumnya yang kurang dalam untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
• Yustinus Saling Kupang mengapresiasi kepedulian perusahaan yang hadir membantu di tengah krisis air, seperti yang disampaikannya pada Selasa (18/8/2026).
• Di sisi lain, Damang Yustinus Saling Kupang bersama Kepala Desa Sebabi Dematius dan anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus masih menghadapi gugatan perdata.
• Gugatan perdata atas sengketa agraria ini diajukan oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dengan register perkara nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt di Pengadilan Negeri Sampit, serta diproses juga melalui Sidang Basara Hai (peradilan adat Dayak).

SAMPIT, kanalindependen.id – Deru mesin ekskavator mengoyak lapisan tanah yang mengeras akibat kemarau panjang.

Musim kering yang melanda sejumlah kawasan memaksa warga berburu sumber air baru.

Mengantisipasi ancaman kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang, turun memfasilitasi pembuatan sumur bagi warganya.

Penggalian 10 titik sumur tersebut direalisasikan menggunakan alat berat. Bantuan pengerahan mesin ini datang dari perusahaan perkebunan yang beroperasi mengelilingi wilayah setempat, yakni PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dan PT Maju Aneka Sawit (MAS).

Aktivitas pembongkaran tanah terpantau pada sejumlah titik dengan galian yang membelah bumi cukup dalam.

Operator mengerahkan ekskavator untuk menembus lapisan tanah keras demi menyentuh sumber air bawah tanah yang diharapkan mampu menopang kebutuhan harian masyarakat.

Bagi Yustinus, kehadiran fasilitas ini sangat berarti bagi warga. Kondisi kemarau yang terus berlanjut membuat warga semakin terdesak mencari pasokan air bersih.

Dia memandang eksistensi korporasi seharusnya diukur dari dampak nyatanya terhadap lingkungan sosial, bukan dari aktivitas perkebunan semata.

Tolok ukurnya adalah sejauh mana entitas bisnis tersebut merespons cepat saat masyarakat sekitar didera kesulitan.

Membangun hubungan antara warga dan korporasi, menurutnya, menuntut komunikasi dan kepedulian yang berkesinambungan.

Perusahaan yang berdiri berdampingan dengan permukiman warga idealnya menjadi bagian dari solusi saat rentetan persoalan datang.

”Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Saat masyarakat membutuhkan air, perusahaan hadir dan membantu. Ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata kepada masyarakat,” kata Yustinus, Selasa (18/8/2026).

Sang Damang mengaku memantau langsung rekam jejak operasional korporasi di wilayahnya. Keterbukaan sikap untuk saling menilai secara jujur merupakan instrumen penting demi merawat harmoni.

”Selama ini kalau masyarakat membutuhkan bantuan, pihak perusahaan selalu siap sedia. Ini yang wajib kita apresiasi. Kalau memang bagus, ya kita harus katakan bagus. Begitu juga sebaliknya, kalau ada yang kurang baik, kita harus berani menyampaikan. Kita harus adil dalam memberikan pendapat,” ujarnya.

APRESIASI BANTUAN: Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus mengapresiasi kepedulian perusahaan. (Istimewa/Kanal Independen)

Enam Sumur Lama Belum Cukup

Askep Humas PT Sukajadi Sawit Mekar, Ali Akbar, menerangkan bahwa pengerahan ekskavator untuk mengebor sumur merupakan gerakan spontanitas perusahaan menyikapi iklim ekstrem, sekaligus strategi mitigasi karhutla.

”Karena musim kemarau kita panjang, jadi kita diminta Pak Damang untuk membantu warga membuat sumur. Hari ini kita turunkan alat berat ekskavator untuk menggali sumur di 10 titik,” ujar Ali Akbar.

Ali menguraikan, langkah antisipasi sebenarnya sudah berjalan lewat pembangunan tahap pertama. Namun, evaluasi lapangan menunjukkan perlunya intervensi tambahan agar ketersediaan air benar-benar bisa diandalkan menghadapi cuaca ekstrem.

”Sebelumnya sudah pernah dibuatkan enam titik. Namun karena kedalamannya tidak cukup untuk memperoleh air bersih di tengah musim kemarau ini, maka sekarang kita buatkan yang lebih dalam,” jelasnya.

Ketersediaan instalasi air ini menyasar fungsi ganda. Selain untuk konsumsi warga, cadangan air memegang peran sentral dalam memadamkan potensi karhutla ketika vegetasi mengering tajam.

Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ali menggarisbawahi langkah pembukaan sumber air ini sebagai wujud nyata tanggung jawab korporasi terhadap warga lingkar kebun.

Eksekusi penggalian ini juga melibatkan koordinasi dan kerja sama lintas entitas bisnis perkebunan, termasuk perusahaan yang bernaung di bawah bendera Wilmar Grup.

”Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami, pihak perusahaan kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selain itu, dalam kegiatan ini kami juga bekerja sama dengan perusahaan perkebunan lainnya seperti Wilmar Grup,” ungkapnya.

Menurut penuturannya, uluran tangan korporasi telah terdesain dalam skema tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Perusahaan menargetkan intervensi pada pilar-pilar utama yang menyentuh langsung denyut kehidupan warga.

”Program CSR khususnya PT Sukajadi Sawit Mekar Estate Sebabi juga membantu masyarakat dari kategori kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan itu sudah lama berjalan kepada masyarakat,” tambah Ali.

Kepedulian yang Perlu Dipertahankan

Mengamati dinamika hubungan korporasi dan warga di berbagai daerah, langkah konkret penyediaan akses air bersih langsung memberikan dampak riil bagi masyarakat Telawang.

Bagi warga setempat, fasilitas ini menjadi penopang hidup utama. Ketika kemarau mendera, sumber air berfungsi sebagai sarana pemenuhan aktivitas harian sekaligus instrumen menangkis ancaman kebakaran kebun masyarakat.

Damang Yustinus Saling Kupang berharap pola responsif ini terus berlanjut. Korporasi yang bergerak cepat menjawab kebutuhan mendesak warga pantas menerima apresiasi terbuka.

Ia mengingatkan pentingnya penilaian objektif terhadap sepak terjang perusahaan. Kritik tajam tetap wajib dilontarkan saat muncul persoalan, namun kontribusi riil yang menyentuh masyarakat juga berhak dipaparkan secara adil.

”Kita harus objektif. Kalau ada yang baik, jangan ragu kita katakan baik. Kalau ada yang perlu dikritik, kita sampaikan kritik. Yang penting masyarakat mendapatkan manfaat dan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Keberadaan 10 titik sumur baru ini diproyeksikan mampu memasok cadangan air warga sepanjang musim kemarau. Instalasi air ini juga disiapkan sebagai fasilitas pendukung utama mengantisipasi amukan api karhutla.

Sengketa Menggantung

Kontras tajam justru menyelimuti apresiasi warga Telawang. Wilayah yang sama merekam realitas getir, melihat Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang masih menghadapi pertempuran hukum bersama Kepala Desa Sebabi Dematius dan anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus.

Mereka berhadapan dengan gugatan perdata PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), afiliasi dari kelompok usaha Sinar Mas.

Register perkara nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt resmi bergulir di Pengadilan Negeri Sampit.

PT BAP berdiri sebagai penggugat, menyeret Yustinus, Parimus, dan Dematius ke kursi tergugat.

Proses peradilan masih berjalan, menuntut seluruh dalil dan tuduhan diuji melalui palu hakim sebelum melahirkan kebenaran hukum yang final.

Pertarungan hukum ini juga merambat ke ranah peradilan masyarakat Dayak melalui Sidang Basara Hai.

Sengketa agraria tersebut praktis berproses melalui dua jalur penyelesaian berbeda, yakni ruang sidang negara dan mahkamah adat.

Kondisi tersebut memotret ironi tajam relasi korporasi di Telawang. Publik melihat satu perusahaan sigap menurunkan alat berat menggali sumur dan merangkul tokoh adat demi warga.

Sebaliknya, konflik lahan membara antara tokoh masyarakat dan korporasi raksasa lainnya tanpa kepastian ujung penyelesaian.

Bagi Yustinus, benturan realitas ini menegaskan urgensi komunikasi dan sikap saling menghormati antara perusahaan dan warga.

Korporasi yang peduli patut mendapat tempat, sementara konflik dengan entitas lain wajib diselesaikan secara objektif lewat instrumen hukum maupun musyawarah.

”Kita harus adil melihat perusahaan. Kalau memang membantu masyarakat, ya kita harus katakan membantu dan kita apresiasi. Tetapi kalau ada persoalan, tentu harus kita sampaikan juga. Jangan karena ada masalah dengan satu perusahaan, kemudian semua perusahaan kita anggap sama. Tidak begitu,” tegas Yustinus.

Dia menekankan warga menolak hubungan artifisial semata. Bukti nyata kehadiran korporasi saat warga bergelut dengan krisis air, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur adalah jawaban yang paling ditunggu.

Langkah turun ke lapangan dan membelah tanah kering ini menjadi bukti sahih bahwa korporasi sanggup mengambil peran langsung saat masyarakat terdesak kebutuhan vital.

Perbedaan manuver antarkorporasi ini mengharuskan publik melihat persoalan secara proporsional.

Entitas yang menabur manfaat layak diapresiasi, sedangkan sengketa wajib diletakkan dalam koridor hukum, pencarian fakta, dan penyelesaian yang adil.

Perkara perdata PT BAP melawan Yustinus, Dematius, dan Parimus masih menjadi persoalan yang belum tuntas.

Palu hakim Pengadilan Negeri Sampit belum dijatuhkan, sementara forum adat Sidang Basara Hai terus menggali jalan tengah.

Mengamati seluruh rentetan peristiwa tersebut, kehadiran sigap korporasi menyelamatkan warga dari krisis air telah menegaskan satu pijakan penting.

Pola kemitraan yang responsif dan proaktif inilah yang semestinya menjadi rujukan baku dalam merawat relasi antara perusahaan dan masyarakat. (ign)