Intinya sih...
  • Insiden protokoler terjadi saat seorang petugas mencabut label kursi undangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) di hadapan sejumlah anggota dewan.
  • Peristiwa ini berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, selama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kotawaringin Timur.
  • Sejumlah anggota DPRD Kotim, termasuk Wakil Ketua DPRD Juliansyah dan Ketua Komisi IV Mariani, merasa kecewa dan memutuskan meninggalkan lokasi acara sebelum rangkaian kegiatan selesai.
  • Berbeda pandangan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi yang juga hadir, menilai kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman dan meminta agar persoalan tidak dibesar-besarkan.

SAMPIT, kanalindependen.id – Agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Senin (17/8/2026) lalu diwarnai insiden tata protokoler yang langsung memicu respons ganda dari internal legislatif.

Saat sejumlah anggota DPRD Kotim baru saja menempati kursi undangan berlabel institusi mereka, seorang petugas protokol melucuti tanda tersebut tepat di hadapan para wakil rakyat.

”Iya, dicabut di depan anggota. Nah, itu yang membuat kecewa,” kata salah seorang anggota DPRD Kotim terkait insiden tersebut.

Kekecewaan itu membuat sejumlah anggota dewan memutuskan beranjak meninggalkan lokasi kegiatan sebelum seluruh rangkaian acara kenegaraan selesai.

Adapun unsur legislatif yang tercatat hadir saat insiden terjadi meliputi Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah, Ketua Komisi IV Mariani, Rinie A Gagah, Syahbana, Muhammad Abadi, Rambat, Angga Aditya, Riskon Fabiansyah, Paliansyah, Muhammad Idi, Langkap, Nor Aprily, serta Ariandi.

Kontras dengan langkah meninggalkan lokasi tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi justru mengambil pandangan berbeda.

Abadi yang turut berada di lokasi berupaya meredam eskalasi. Kendati mengakui peristiwa pencopotan label itu sempat membuat rekan-rekannya kecewa, ia menilai kejadian ini sekadar kesalahpahaman.

”Iya benar kejadian itu, tetapi itu ada kesalahpahaman saja sebenarnya,” kata Abadi. Ia meminta persoalan kursi undangan ini tidak dibesar-besarkan. (ign)