• Operasi gabungan Polres Kotim dan BNNK Kotim menggerebek Kawasan Belakang Eks Golden di Jalan Rahadi Usman, Sampit, pada Rabu (4/11/2026) sore.
• Dari 22 orang yang diamankan, sebanyak 20 orang dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu) berdasarkan hasil uji tes urine di lokasi.
• Ke-20 individu yang positif sabu tersebut telah diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen medis dan hukum lebih lanjut, guna menentukan langkah penanganan termasuk peluang rehabilitasi.
• Penyidik Satresnarkoba Polres Kotim masih melakukan pendalaman lapangan untuk mengungkap barang bukti fisik dan peran pihak-pihak dalam jaringan distribusi narkotika di kawasan tersebut.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Kawasan Belakang Eks Golden Teater di Jalan Rahadi Usman, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak digegerkan oleh penggerebekan berskala besar. Dari total 22 orang yang diamankan dalam operasi senyap pada Rabu (4/11/2026) sore, sebanyak 20 orang dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu) berdasarkan hasil uji tes urine di lokasi.
Operasi gabungan yang melibatkan 42 personel dari jajaran Polres Kotim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim tersebut berlangsung intensif mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Petugas menyisir setiap sudut area yang disinyalir kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi gelap narkotika.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas TNI/Polri dan BNNK dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang di pusat Kota Sampit.
“Sebanyak 20 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine telah resmi diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen medis dan hukum lebih lanjut. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar utama dalam menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing individu, termasuk peluang rehabilitasi medis,” terang IPTU Edi Walujo, Kamis (5/11/2026).
Proses Asesmen BNNK Menentukan Nasib 20 Pengguna, Pendalaman Jaringan Terus Berjalan
Penyerahan 20 warga yang terindikasi positif sabu tersebut menjadi tahap krusial untuk memisahkan antara korban penyalahgunaan (penyalahguna) dengan pengedar atau agen penyedia barang haram.
Hasil uji tes urine yang positif mengonfirmasi adanya zat methamphetamine dalam tubuh, namun penyidik Satresnarkoba Polres Kotim terus melangsungkan pendalaman lapangan guna mengungkap keberadaan barang bukti fisik serta mendalami peran masing-masing pihak dalam jaringan distribusi di kawasan Eks Golden.
Kawasan Jalan Rahadi Usman sendiri mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum guna mensterilkan lingkungan kota dari potensi tindak kejahatan jalanan dan ketergantungan narkoba.
Terjaringnya 20 orang positif sabu di lokasi Eks Golden Sampit merupakan bukti nyata bahwa kawasan terbengkalai atau eks-fasilitas publik sangat rentan disalahgunakan menjadi red district peredaran narkoba.
BNNK Kotim dan Satresnarkoba Polres Kotim didesak untuk bertindak objektif dalam proses asesmen. Korban murni wajib mendapatkan rehabilitasi medis, sementara jika ditemukan indikasi pengedar atau kurir di antara 20 orang tersebut, penegakan hukum pidana harus ditegakkan secara maksimal.
Pemkab Kotim bersama Satpol PP dan Polres Kotim dituntut tidak hanya melakukan penggerebekan sesaat (temporary raid), melainkan memasang pos pantau permanen atau mengalihfungsikan lahan Eks Golden agar tidak kembali disusupi oleh sindikat narkoba.(***)