✨ Intinya sih...

• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gedung serbaguna senilai sekitar Rp149 miliar di lahan seluas 3,7 hektare di kawasan Lingkar Selatan Sampit, untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pertemuan berskala besar.
• Pekerjaan persiapan berupa pematangan lahan sedang berlangsung, dianggarkan sekitar Rp9 miliar, dengan progres fisik sekitar 35 persen menggunakan dana Rp5,9 miliar pada tahun 2026.
• Terdapat perbedaan pandangan mengenai skema anggaran: Bupati Halikinnor memproyeksikan pembangunan bertahap dua tahun (Rp49 miliar tahap pertama), sedangkan DPRD Komisi IV dan Dinas Cipta Karya mengusulkan proyek tuntas satu tahun pada APBD murni 2027 dengan anggaran sekitar Rp150 miliar.
• Rencana pembangunan ini menghadapi tantangan neraca fiskal daerah yang melandai, biaya operasional gedung yang besar tanpa kepastian tata kelola, serta rekam jejak beberapa aset daerah sebelumnya yang belum berfungsi optimal.
• Keputusan mengenai skema dan anggaran pasti pembangunan akan tergambar pada rumusan APBD 2027, yang wajib disetujui antara kepala daerah dan DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran baru.

SAMPIT, kanalindependen.id – Deru alat berat pengurukan kini mewarnai kawasan Lingkar Selatan, Sampit. Hamparan lahan seluas 3,7 hektare itu perlahan bersiap menopang rancangan gedung serbaguna Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditaksir membutuhkan anggaran kurang lebih Rp149 miliar.

Pekerjaan persiapan ini mulai melangkah maju, meski skema pembiayaannya masih mencari bentuk yang seragam di antara para penentu kebijakan daerah.

Bupati Kotim Halikinnor pekan ini memproyeksikan alur pembangunan yang bertahap. Bentang waktu dua tahun menjadi pilihannya.

Tahap pertama diperkirakan membutuhkan sekitar Rp49 miliar, sedangkan sekitar Rp100 miliar sisanya direncanakan menyusul pada tahap selanjutnya. Kebutuhan anggaran pematangan lahan yang kini berjalan disebutnya mencapai sekitar Rp9 miliar.

”Anggaran untuk kita bertahap, dua tahun perhitungan saya, karena kita juga ada kebutuhan lain,” kata Halikinnor.

Gagasan bertahap ini menampilkan corak berbeda dengan catatan legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Idi, pada Senin (26/10/2026), justru menyampaikan rumusan tahun tunggal.

Dia menyebut rencana anggaran pembangunan gedung itu telah disetujui di tingkat komisi untuk dikerjakan tuntas pada APBD murni 2027.

”Sudah kami Komisi IV setujui, tetapi agar dibawa ke kompilasi, masuk di program Cipta Karya,” kata Idi.

Pernyataan itu bergema dengan keterangan Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kotim Rifarna Montazriani, yang berbicara pada hari yang sama dengan bupati.

Rifarna memberi penjelasan sejalan rumusan dewan. Dia menyebut pemerintah daerah mengusulkan sekitar Rp150 miliar pada 2027. Menurutnya, sesuai Detail Engineering Design (DED), nilai itu cukup untuk menuntaskan gedung hingga siap berfungsi.

Teka-teki bentuk tahapan versi bupati, apakah berwujud kontrak tahun jamak atau terpecah dalam dua paket pekerjaan terpisah, belum terjawab jelas di ruang publik.

Postur finalnya baru akan tergambar pada rumusan APBD 2027. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum lembaran tahun anggaran baru berganti.

Dahaga Ruang Publik

Rancangan besar ini sebenarnya lahir dari dahaga ruang publik di ibu kota Kotim. Sampit hari ini kekurangan fasilitas pertemuan berskala besar.

Gedung-gedung yang ada umumnya hanya mampu merengkuh ratusan orang. Saat massa berkumpul untuk dakwah akbar atau konser, lapangan terbuka menjadi jalan keluar yang selalu bergantung pada kondisi cuaca.

Sementara itu, Halikinnor menilai kegiatan di gedung pertemuan tengah kota berpotensi memantik kemacetan lalu lintas.

Pemakaian Stadion 29 November sebagai arena upacara ikut disoroti bupati karena tingginya risiko kerusakan rumput berstandar nasional.

Kelak, kawasan gedung baru ini diharapkan mampu menjadi ruang untuk kegiatan otomotif yang selama ini meminjam lahan di Taman Kota Sampit.

Suara yang mengamini kebutuhan ini juga terdengar dari luar pemerintahan. Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Partai Golkar Kotim Ardianur, dalam tulisannya, menyebut Sampit akan memiliki fasilitas pertemuan berskala besar yang selama ini belum tersedia secara memadai jika rencana itu terwujud.

Namun, ia turut menyisipkan catatan terhadap besarnya anggaran proyek tersebut.

”Rp149 miliar bukan angka kecil untuk ukuran APBD Kabupaten Kotim,” tulis Ardianur.

Rifarna membedah wujud fisik bangunan itu. Gedung dirancang membentang sepanjang 144 meter dengan lebar 80 meter. Siluet dari luar akan memperlihatkan struktur satu lantai, tetapi bagian dalamnya menyimpan mezanin berisi dua kamar akomodasi, lobi, ruang rapat kecil, ruang tunggu VIP, hingga ruang rias.

”Kalau kapasitas total dengan halaman itu bisa menampung 15 ribu orang. Kalau di dalam gedung sekitar 2.000 sampai 4.000 orang, tergantung susunan meja dan kursinya,” jelas Rifarna.

Kapasitas muatan ini rupanya mengalami penyesuaian. Halikinnor belakangan menyebut gedung minimal menampung tiga ribu orang.

Gagasan awal sang bupati pada Mei 2025 sempat menyentuh angka 10.000 hingga 15.000 orang, sebelum dikoreksi menjadi 5.000 sampai 7.000 orang pada Januari 2026.

Lewat desain saat ini, arus massa untuk acara berskala besar tetap akan dialirkan ke halaman terbuka demi menampung pameran, upacara, tabligh akbar, hingga panggung hiburan.

Neraca Fiskal yang Melandai

Hasrat membangun fasilitas berskala luas ini harus berhadapan dengan tren pendapatan daerah yang sedang turun. APBD 2026 Kotim disepakati dengan pendapatan Rp1,940 triliun, bersandar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp466,88 miliar dan pendapatan transfer Rp1,478 triliun.

Rancangan APBD 2027 menyajikan postur pendapatan yang menyusut ke angka Rp1,702 triliun, bersumber dari PAD Rp436,955 miliar dan transfer Rp1,265 triliun.

Total belanja yang dirancang mencapai Rp1,736 triliun memunculkan angka defisit Rp34,041 miliar. Jika disandingkan APBD 2026, penerimaan transfer turun sekitar Rp213 miliar dan PAD berkurang sekitar Rp30 miliar.

Angka untuk 2027 ini belum mutlak, karena masih menunggu masuknya hitungan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta sejumlah dana transfer lainnya.

Ruang belanja modal daerah juga terbatas. Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip Tribunbatam merekam pagu belanja modal APBD 2026 Kotim per pertengahan Juli berada di angka Rp181,72 miliar, dengan realisasi baru menyentuh 2,98 persen.

Hitungannya bisa dibaca dari dua skenario. Jika pagu 2026 ini dipakai sebagai patokan, total nilai proyek Rp149 miliar setara sekitar 82 persennya, sedangkan usulan tahap awal versi bupati sebesar Rp49 miliar setara sekitar 27 persen.

Terhadap PAD 2027, kedua skenario itu masing-masing setara sekitar 34 persen dan 11 persen.

Pemerintah daerah tidak menutup mata atas kondisi ini. Saat KUA-PPAS 2027 disepakati Juli lalu, Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan, belum seluruh usulan program dapat terakomodasi akibat keharusan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Keterbatasan itu terlihat nyata saat Halikinnor meninjau Jalan Kandan-Camba pada Oktober lalu. Ruas vital yang dirancang memangkas perjalanan warga Mentaya Hulu ke Sampit yang selama ini memakan 3 sampai 4 jam tersebut harus dikerjakan dengan penuh perhitungan.

Tahun ini, ruas itu dikerjakan sepanjang 2.137 meter menggunakan dana Rp11,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Sawit.

”Pengerjaannya kita cicil setiap tahun menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Halikinnor saat itu.

Syarat yang Belum Tampak

Kembali ke hamparan tanah Lingkar Selatan, pekerjaan awal di lokasi rupanya belum menyentuh garis akhir. Rifarna mencatat pematangan lahan tahun 2026 memakai anggaran Rp5,9 miliar dengan progres fisik sekitar 35 persen.

Angka tahap berjalan ini berbeda dari total kebutuhan perencanaan pengurukan yang disebut mencapai Rp9 miliar. Timbunan tanahnya juga masih meminta tambahan ketebalan agar presisi dengan standar DED.

Selain persoalan fisik di lapangan, Rifarna secara terbuka mengakui bahwa fasilitas tersebut kelak akan menuntut biaya operasional yang tidak sedikit.

”Kalau hasil FS kemarin, kalau bisa event itu ada setiap hari. Karena operasional gedung sebesar itu besar juga. Yang penting bagaimana biaya operasionalnya bisa tertutup,” ujarnya.

Tantangan operasional ini belum terjawab kepastian tata kelola. Mekanisme sewa serta pihak yang akan memegang kemudi pengelolaan aset itu belum diputuskan.

”Kalau pengelolanya memang belum dirumuskan. Kami di Cipta Karya sampai dengan bangunan terbangun dan berfungsi. Selanjutnya tergantung arahan pimpinan,” kata Rifarna.

Kepastian pengelola ini menjadi pertaruhan penting jika ingatan publik ditarik pada rekam jejak aset daerah sebelumnya. Penelusuran Kanal Independen mencatat tiga aset senilai total sekitar Rp81,6 miliar belum berfungsi selaras dengan tujuan pembangunannya.

BACA JUGA: Lakon Usang Ancang-Ancang Proyek Rp149 Miliar: Mengulang Jejak Janji Gedung Expo Sampit

Deretan ini dimulai dari Gedung Expo Sampit yang selesai dibangun pada 2021 dengan anggaran sekitar Rp31 miliar lebih. Menyusul kemudian Sirkuit Sahati yang dianggarkan Rp22,97 miliar.

Daftar ini ditutup Pasar Eks Mentaya yang mangkrak bertahun-tahun dan marak kriminalitas.

BACA JUGA: Arena Balap di Gedung Rp149 Miliar: Jejak Proyek Sirkuit Mangkrak Terkepung Semak

Kehadiran gedung serbaguna memang diharapkan bisa menjawab persoalan ruang acara massal di Sampit. Namun, napas panjang dari bangunan ini kelak sangat diuji oleh syarat-syarat yang bentuknya belum utuh terlihat: kesepakatan skema anggaran, kepastian pihak pengelola, dan transparansi rumusan biaya operasional.

Angka pasti yang kelak diketuk dalam APBD 2027, apakah Rp49 miliar atau langsung mengunci Rp149 miliar, baru akan memperlihatkan wajah utuh prioritas pembangunan di Kotawaringin Timur. (ign)