• Seorang pekerja perkebunan berinisial AH (48) ditemukan meninggal dunia di Komplek Perumahan Karyawan G 6 PT NKU Estate SMME, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, pada Rabu sore (22/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
• Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena depresi berat akibat penyakit menahun yang tak kunjung sembuh.
• Polsek Cempaga Hulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan tali yang terikat di kusen pintu serta sisa tali di leher korban.
• Hasil pemeriksaan fisik secara kasatmata tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
• Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, namun Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu tetap melakukan pendataan administrasi penyelidikan.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Duka mendalam menyelimuti kawasan perkebunan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pekerja berinisial AH (48) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di tempat tinggalnya, Komplek Perumahan Karyawan G 6 PT NKU Estate SMME, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Rabu sore (22/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pria tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat penderitaan sakit menahun yang tidak kunjung sembuh.
Kronologi Penemuan dan Olah TKP Personel Polsek Cempaga Hulu
Peristiwa memilukan ini terkuak setelah warga perumahan karyawan dikejutkan oleh kondisi almarhum di dalam rumah. Informasi tersebut dengan cepat dilaporkan ke Mapolsek Cempaga Hulu. Saat personel kepolisian tiba di lokasi kejadian, jenazah korban telah diturunkan oleh pihak keluarga dengan cara memotong tali pengikat, disaksikan oleh beberapa warga setempat, lalu dibaringkan di atas kasur serta ditutupi kain.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe mengonfirmasi bahwa timnya langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara cermat.
“Petugas melakukan olah TKP dan menemukan seutas tali nilon berwarna hijau yang masih terikat pada paku di kusen pintu, serta sisa tali yang masih melingkar di leher korban yang digunakan untuk melakukan aksi gantung diri,” jelas IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe.
Berdasarkan pemeriksaan fisik secara kasatmata oleh petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi atau tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban.
Depresi Sakit Menahun dan Penolakan Otopsi oleh Keluarga
Penyebab pasti aksi nekat korban diungkapkan oleh pihak keluarga. Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, AH mengalami depresi berat akibat penyakit fisik yang diidapnya sejak lama. Sebelum insiden duka ini terjadi, korban disebut sering mengeluh and mengutarakan niatnya kepada keluarga untuk mengakhiri hidup karena merasa frustrasi atas sakitnya yang tak kunjung pulih.
Atas musibah ini, pihak keluarga korban yang diwakili oleh adik kandungnya (SDM) secara resmi memohon kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan otopsi medis terhadap jenazah.
Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini dengan penuh keikhlasan sebagai musibah. Pihak keluarga membuat surat pernyataan resmi agar jenazah dapat segera dimandikan and dimakamkan secara layak. Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu tetap melakukan pendataan administrasi penyelidikan terkait insiden tersebut.
Tragedi yang menimpa AH (48) di perumahan karyawan PT NKU Tumbang Koling menyingkap realitas krusial di balik bentangan industri perkebunan kelapa sawit: pentingnya keberadaan sistem penanganan kesehatan fisik dan mental yang memadai bagi para buruh di area terpencil.
Kanal Independen memberikan perhatian khusus pada aspek ini. Buruh atau karyawan perkebunan yang mengidap penyakit kronis menahun sangat rentan mengalami tekanan psikologis (depresi) akibat rasa sakit yang berlarut-larut, rasa terisolasi dari fasilitas medis perkotaan, serta kekhawatiran akan kelangsungan masa depan pekerjaan mereka.
Manajemen perusahaan perkebunan di Kotim wajib mengevaluasi ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, serta program pendampingan psikologis di poliklinik kebun (estate).
Menyediakan akses rujukan medis yang cepat dan dukungan sosial bagi pekerja yang sakit menahun adalah kewajiban kemanusiaan. Jangan sampai barak atau perumahan karyawan di kawasan perkebunan justru menjadi saksi bisu keputusasaan para pekerja yang berjuang sendirian melawan penyakitnya. (***)